Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut

Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut Coki Pardede Akhirnya Direhabilitasi, Proses Hukum Tak Berlanjut

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan metode hukum terhadap komika Coki Pardede dihentikan. Menganggap Coki jadi sasaran penyalahgunaan narkoba, polisi mengirim Coki ke RSKO Cibubur demi direhabilitasi.

"Namanya mode penjara atau tidak, melihat unsur pidananya, memenuhi unsur atau tidak. Nah ini kan tidak memenuhi, dia adalah bulan-bulanan maka direhabilitasi," kata Deo saat dikonfirmasi awak media, Senin (6/9/2021).

"Dalam kehidupan orang sementara ini kan ada jadi target, disuruh segala macam, akhirnya yang bersangkutan kita kenakan rehabilitasi," ujarnya menengaskan.

Coki Pardede sudah dikirim ke RSKO sejak Sabtu (4/9/2021) malam. Hanya saja, Deo tak berikan kecerahan pasti berapa lama sahabat Tretan Muslim itu buat direhabilitasi.

"Dia adalah sasaran sehingga nggak kena unsur reaksi lebih lanjut, tidak, belaka rehabilitasi, dia belaka cukup menurut direhab," ujarnya.

Sementara, cara hukum tetap berjalan bagi RA adapun merupakan bandar.

"Oh iya metode hukumnya ke bandarnya, bandarnya kan udah ditangkap. Proses hukumnya yang dikenakan adalah bandarnya yang memberikan barang," kaperbahasan.

Coki Pardede antapankan akan keantapannya akan kawasan Cisauk, Tangerang Selatan ala Rabu (1/9/2021). Dalam penangkapan itu, petugas menemukan sabu seberat 0,3 gram selanjutnya jarum suntik.